Senin, 28 Mei 2012

Hitam

Tiba-tiba dia menyentak kepadaku, "Lihat pendulum ini!"
Sementara jarum berkejaran dengan perut yang lapar, hati sudah berkeras..
Kutantang hei kau, Malam!
Proses dan kualitas adalah yang terpenting. Biarkan waktu menunggu dan jumlah mengalah.

Kurasakan perlahan merayapi buku-buku jemari.
Cangkir itu telah mendingin, hilang juga uap yang mengiringi aroma menyegarkan..
Tinggal seperempat bagian, akan kuhajar dengan sekali teguk.

Sekilas terlihat di dasar ada ampas yang pernah mencair..
Kutekan dengan ujung jari, bulir-bulir amat halus mulai menempel.
Kubawa jemari ke muka wajah..
Tampak begitu halus, sama sekali tidak bergumpal.
Pekat sehitamnya jelaga tanpa warna lain menggeliat..

Masih tetap kupandang ampas hitam ini..
Sejulur sesuatu membayang kepadanya, kian lama kian jelas.
Sejarah hitam ampas pun bicara..
Bagaimana jutaan moyangku tumpas karena si hitam ini
Bagaimana ratusan tahun tanah airku diperas karena si hitam ini
Bukan racun..tapi cukup untuk bikin goblok raja-diraja negeri ini

Dadaku sesak..
Sesaat kualihkan pandangan ke seberang jendela

Nampak dedaunan hijau berkilau terkena bekas hujan..
Aromanya yang khas mulai merasuki kepala.
Seperti diperintah..
kusentuhkan butiran ampas yang masih menempel di jemari ke ujung lidah.
Seketika terasa..Pahit! Ya, aku yakin ini pahit!

Dia yang manis pernah berkata:
Hidup ini seperti kopi, pahit!
Tidak perlu pemanis untuk menipu diri..
Sambil menikmati, biarkan pahitnya menghilang di pangkal lidah.
Proses dan kualitas adalah yang terpenting. Biarkan waktu menunggu dan jumlah mengalah.

Kopi Hitam-Pahit

Rabu, 04 April 2012

Sejarah Ilmu Hukum: Dinamika Perkembangan Konsep-Konsep

Ubi societas, ibi ius – di mana ada masyarakat, di sana ada hukum. Dalam pengertian bahasa latin tersebut, menunjukkan bahwasanya kala manusia memulai interaksinya dengan sesama, pada saat itu pula hukum hadir. Manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Namun di sisi lain, manusia juga merupakan homini lupus – serigala bagi sesamanya. Karenanya, untuk itu manusia membutuhkan hukum dalam rangka menciptakan ketertiban dalam lalu-lintas interaksi bermasyarakat.
Sejarah hukum adalah sejarah panjang peradaban umat manusia. Pada konteksnya, hukum bukan merupakan skema yang final (not a final scheme). Perlahan-lahan hukum mewujud berubah bentuk seiring dengan perkembangan pikir dan tata laku sosial masyarakat. 

Konsep Hukum sebagai Nilai
Penerimaan hukum dalam konsep ini berasal dari adanya anggapan bahwa alam ide memiliki posisi sebagai sumber kebenaran. Teori hukum di sini mendasarkan pada kebenaran kodrati yang melekat sebagai kodrat manusia. Hukum hanya dirumuskan wujudnya melalui kontemplasi, sehingga bukan sengaja diciptakan manusia untuk menjadi hukum dalam artian peraturan-peraturan. Indra manusia hanya berfungsi mengkatalisasi atau membangkitkan pengetahuan kebenaran yang eksis dalam alam ide.[1]
Cicero menyatakan pendapatnya mengenai  hukum yang sesungguhnya adalah akal yang benar sesuai dengan alam; ia (hukum) bisa diterapkan di manapun, tidak berubah dan abadi. Begitu juga Thomas Aquinas merumuskan hukum sebagai peraturan yang berasal dari akal untuk kebaikan umum yang dibuat oleh seorang yang mempunyai kewajiban untuk menjaga masyarakatnya. Oleh karena itu dunia ini diatur oleh tatanan ketuhanan, seluruh masyarakat di dunia ini diatur oleh akal ketuhanan. Hukum ketuhanan adalah yang tertinggi yang diserap manusia sebagai nilai-nilai kehidupan.[2]
Menurut Satjipto Rahardjo, ada tiga perpektif mengenai pemahaman tentang hakikat dari hukum. Pertama, hukum dilihat sebagai perwujudan nilai-nilai tertentu. Kedua, hukum sebagai sistem peraturan yang abstrak; perhatian terpusat pada hukum sebagai suatu lembaga yang benar-benar otonom, sehingga tidak menghiraukan apakah hukum itu mewujudan nilai-nilai tertentu atau apakah hukum dituntut untuk mencapai tujuan serta sasaran tertentu. Ketiga, hukum dipandang sebagai alat untuk mengatur masyarakat.[3]
Hukum sebagai perwujudan nilai-nilai tertentu senantiasa berusaha untuk menguji hukum yang harus mewujudkan nilai-nilai tertentu. Salah satu pemikiran utama dalam hukum yang sudah berjalan sejak berabad-abad lalu, adalah untuk memahami arti dari keadilan. Pemikiraan ini membahas apa saja yang menjadi tuntutan dari nilai tersebut dan apa yang seharusnya dilakukan oleh hukum untuk mewujudkan nilai itu.[4]
Nilai, sebagaimana telah dibahas di muka melalui beberapa pemikiran filosof, merupakan pegangan kodrati manusia tertinggi tentang apa yang dianggap pedoman hidup.

Konsep Hukum sebagai Peraturan
Seiring perkembangan tata pemerintahan dan laku sosial dalam kehidupan bermasyarakat, dari masyarakat sederhana seperti polis di Yunani yang kemudian terbentuk pula ragam negara-negara pasca-tradisional, ternyata pandangan mengenai “hukum sebagai nilai” tidak cukup untuk mengakomodasi interaksi manusia yang semakin kopleks.
Pemikiran Trias Politika yang pertama kali dilontarkan John Locke dan kemudian dikembangkan oleh Montesquieu dalam konsep pemerintahan negara pasca-tradisional Eropa, setidaknya memberikan pengaruh dalam perkembangan hukum modern. Salah satu ciri yang memberikan corak warna hukum modern, bahwa hukum merupakan instrumen yang dipakai secara sadar untuk mewujudkan keputusan-keputusan politik masyarakatnya.[5] Yang di mana intrumen hukum tersebut dibentuk oleh lembaga legislatif.
Menurut asal-usulnya, konsep hukum sebagai peraturan yang pada awalnya diwakili oleh teori hukum murni. Teori hukum murni merupakan suatu pemberontakan yang ditujukan terhadap ilmu hukum yang ideologis, yaitu yang hanya mengembangkan hukum itu sebagai alat pemerintahan dalam negara-negara totaliter.[6] Teori Hukum Murni ini lazim dikaitkan pada Mahzab Wina yang dipimpin oleh Hans Kelsen (1881 – 1973).
Teori hukum murni tumbuh berkembang seiring dengan kemajuan aliran positivisme dalam ilmu pengetahuan. Positivisme yang dirintis Auguste  Comte (1798 – 1857) adalah puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan subjektif.[7] Munculnya positivisme dalam ilmu pengetahuan, sangat mempengaruhi perkembangan teori ilmu hukum. Dalam hal ini, teori hukum tidak statis begitu saja mengikuti arus positivisme, namun juga memunculkan gejolak dan kritik terhadap positivisme. Teori hukum terus bergerak mencari bentuk. Hingga kini, setidaknya, aliran hukum dapat dikelompokkan ke dalam empat bagian:[8]

1.   Ortodhox Jurisprudence
Kajian ini melihat hukum sebagai paraturan yang bebas nilai. Hukum dilihat sebagai sesuatu yang given, bebas dari unsur-unsur seperti politik, kultural, dan ekonomi. Hukum dipandang sebatas peraturan-peraturan perundangan yang logis dan sistematis. Pengaruh positivisme sangat ketara pada kajian ini. Ajaran ini menempatkan kepastian dan ajaran hukum doktrinal sebagai nafasnya. Tokoh pemikir mazhab hukum ini antara lain John Austin, H.L.A. Hart, dan Hans Kelsen.

2.   Sociological Jurisprudence
Merupakan kritik terhadap ajaran orthodox. Sociological Jurisprudence termasuk dalam aliran pos-positivisme. Hukum dipandang tidak sekadar peraturan hukum tertulis dalam perundangan, tetapi juga termasuk hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat (the living law). Mazhab ini melahirkan aliran legal realism dengan kredo yang terkenal: “The law isn’t logic, but experience.”

3.   Socio-Legal Studies
Membagi hukum ke dalam dua kategori: pertama, hukum sebagai aturan atau norma-norma; kedua, hukum sebagai kenyataan perilaku masyarakat. Socio-legal studies diperlukan untuk melakukan kritik terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah sudah sesuai atau belum dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Pada kajian ini teori-teori sosial banyak digunakan sebagai landasan kritik terhadap peraturan yang bersifat normatif.

4.   Sociology of  Law
Merupakan cabang ilmu dari sosiologi. Sosiologi hukum melihat, menerima, dan memahami hukum sebagai bagian dari kehidupan manusia bermasyarakat, tidak di luar itu. Berbeda dengan ilmu hukum dogmatis (rechtsdogmatiek) yang semata-mata melihat hukum sebagai suatu bangunan peraturan dan lembaga yang tersusun secara logis-sistematis. Sosiologi hukum, untuk jelasnya, adalah sosiologi dari atau tentang hukum.[9] Sehingga sosiologi hukum hanya berusaha menjelaskan fenomena hukum dalam masyarakat, bagaimana bekerjannya hukum, mengapa masyarakat menjalankan atau tidak menjalankan hukum.[]


[1] Disarikan dari Prof.  H. Yusriyadi dalam bahan kuliah Filsafat dan Teori Hukum MIH Undip.
[2] Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006), hlm. 270.
[3] Ibid, hlm. 6.
[4] Loc. Cit.
[5] Ibid, hlm. 214.
[6] Allen, dalam: Ibid, hlm. 278.
[7] Sulistyowati Irianto dan Sidharta (ed.), Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Reflesi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2011), hlm. 5.
[8] Disarikan dari Prof. Suteki dalam bahan kuliah Metode Penelitian Hukum MIH Undip.
[9] Satjipto Rahardjo, Sosiologi Hukum: Esai-Esai Terpilih, (Yogyakarta: Genta Publishing, 2010), hlm. 1.

Sabtu, 31 Maret 2012

Sudah Tiba Malam Menghilang

Jelang malam menghilang..

Dalam laku dan juga waktu,
kita selalu bertentang.


Kau bukanlah aji yang aku sembah.


Padamu aku telah hilang,
padaku kau adalah pedang.


Tapi sebelum tikammu menembus dada,
sungguh jantung ini sudah hancur berkeping.


Sepanjang laju laku dan juga waktu yang kita pacu,
aku dan kau adalah malam yang hilang dalam perjumpaan



Rabu, 28 Maret 2012

Dicari: Jati Diri

Ada sebagian dari kita mungkin  punya cara pandang, perilaku, tutur, maupun gaya hidup yang sangat berbeda. Konsekuesi logis buat orang seperti ini adalah terlihat aneh. Dalam dua ekstrem yang saling berkebalikan, aneh pertama berarti keren. Namun, pada ekstrem yang sebaliknya, orang seperti itu konyol.

Bilapun mau jujur, ada kecenderungan dari kita untuk berperilaku sesuai dengan apa yang lazim orang kebanyakan lakukan. Memakan apa yang orang lain makan, menggunakan apa yang kebanyakan orang lain gunakan.

Kita dipaksa takut untuk "aneh" dan berbeda. Hal inilah yang lumayan menjelaskan, mengapa akhirnya demam (tren) merupakan suatu perlombaan.

Orang per orang enggan ketinggalan akan sesuatu yang bernama demam (tren). Kita tak ubahnya sekawanan itik yang berbondong berarak menuju sesuatu, yang (parahnya) tak pernah kita tahu mau ke mana.

Demam merupakan suatu gejala sosial di mana kita dipaksa untuk turut dalam suatu pola hidup yang sama. Pemenang adalah dia yang terdepan dalam memaknai demam itu sendiri.

Sebuah tren datang dan pergi. Ada satu era di mana rambut gondrong dan celana gombrong jaya. Pernah pula ada satu masa di mana gaya itu jadi basi. Pula ada satu masa di mana gelang karet warna menjadi demam, tentu datang juga masa di mana hal itu surut dan sekadar menjadi biasa.

Faktanya, orang muda seperti kita merupakan korban demam yang akut. Kita adalah yang paling takut akan yang namanya basi dan ketinggalan. Bila kita tidak larutkan diri dan serta, rasanya seisi dunia akan tertawa, mengejek, dan mencerca.

Kesertaan kita dalam jamaah akbar bernama umat pengikut tren, seolah merupakan suatu keharusan. Tanpa menjadi trendi, seakan eksistensi masa muda menjadi hampa. Tak bermakna dan sia-sia.

Kalau kita sedia meluangkan waktu, sejenak lebih izinkan kecerdasan diri tampil. Mungkin ada dari sebagian kita yang sampai juga pada tanya, kenapa masyarakat konsumen seperti kita, adalah tak lebih dari gerombolan hewan ekonomi yang buta?

Kita digiring dan diarahkan untuk menuju sesuatu, yang sialnya tak pernah kita tahu arahnya.

Sambil kita tahu demam adalah sebuah karya agung insan industrialis, seraya itulah kita menyerah takluk padanya.

Tapi hidup cuma sekadar pilihan. Tinggal jadi cundang ataukah pemenang, itu saja. Pemenang yang mengalirkan zaman, sedang cundang yang membudak pada zaman. Sekadar tut ilining banyu, hanyut dan tak punya kendali.

Yang manakah Anda?[]

n.b. Lihat Pinus&Pinus

"Think Globally, Act Locally!" (say YES to INDONESIA)

Ada yang begitu memantik benak saya pada satu malam di Madiun. Tepatnya saat nonton bola di TV barengan teman.

"Van Persie yang Arsenal itu negara asalnya mana, sih?" Seorang karib melontar tanya.

Lepas dari perkara bagaimana seorang bayi lahir beroleh nama, tiap daerah pasti punya budaya tersendiri untuk mengambil sesuatu buat dijadikan nama. Acapkali menggunakan bahasa, istilah, atau nama-nama umum dari kultur setempat.

Dengan mudah kita tahu seorang Dian Sastro, Tommy Cokro, Susilo Bambang Yudhoyono adalah seorang keturunan jawa. Sama seperti Hotma Sitompul, Ruhut Sitompul, dapat gampang terdeteksi kebatakannya lewat atribut marga mereka.

Di masyarakat modern barat, ternyata akan ditemui pula penggunaan nama lokal yang sangat khas. Paolo, Roberto, Fabio, terdengar sangat Italia di kuping kita. Michael, Robert, dan Wayne sangat terasa anglo saxon-nya. Ibrahimovic, Stankovic, juga akan mudah ditebak keeropaan-timurnya.

Maka kembali ke awal buka, Van Persie tentu juga akhirnya dengan mudah dikenali sebagai seorang meneer Belanda. Tak lain karena partikel "Van"-nya itu tadi.

Pun dengan Hidetoshi Nakata yang dari Jepang. Juga Park Ji Sung, yang medhok Koreanya. Terasa sangat oriental, sangat Asia.

Di kajian antropologi, dikenal istilah totemism, yakni pandangan tentang hubungan yang sangat personal antara individu dalam masyarakat "primitif" dengan binatang, benda-benda, atau tumbuhan tertentu di sekitarnya.

Lebih lanjut akan mudah bagi kita untuk menemukan nama-nama berbau agraris di pedesaan Jawa. Katakanlah tukhul (tumbuh, semi), tunggak (sisa batang kayu yang masih tertanam usai tebang), rinjing (wadah khas pedesaan).

Sebutan hewan ternak semacam gudel (anak kerbau), pedhet (anak sapi), dan lembu juga serupa. Akrab kita jumpai sebagai nama diri di masyarakat petani jawa.

Beranjak dari pemahaman itu, nama-nama seperti tukhul atau lembu lebih dari sekadar khas jawa. Sangat detil dan spesifik untuk lebih mengidentifikasi latar belakang sosial ekonomi keluarga.

Adakala nama-nama yang cenderung kita katakan khas di suatu daerah terasa sangat ndeso. Sangat kampungan dan (maaf) kurang gaul. Utamanya yang cenderung totemism.

Adalah suatu ironi, bilamana seseorang merasa keberatan dengan nama lahirnya gara-gara alasan minder atau malu. Merasa nama yang disandangnya jelek dan terbelakang.

Lepas dari motivasi maupun latar belakangnya. Nama merupakan sebuah doa, sebuah harapan orang tua kepada nandanya.


Khas, Unik, dan Berkarakter
Kekurang-gaulan dan ke-ndeso-an nama kadang jadi masalah yang sangat serius buat orang muda. Rupa-rupanya melokalkan diri kian dipandang sebagai jalan mundur dan tidak berwawasan.

Bila merupakan sebuah menifestasi rasa minder, anti lokal sangat berbahaya. Perasaan rendah diri dan tertinggal sangat beracun dan menjebak. Minder itu seringkali berarti miskin, kriminil, juga kontra-produtif. Minder adalah asal dari segala kemunduran bermula.

Ikatan batin dengan alam dan orang tua merupakan sebuah tali. Seseorang yang tidak bisa diidentifikasi asal-usulnya, sesungguhnya sangat aneh dan hina. Lebih anaeh lagi berbondong orang berganti nama, hanya demi alasan untuk lebih OKE. Lebih barat, lebih gaul, lebih gaya. Lebih MODERN.
 
Penyakit minder dan seluruh turunannya ialah sindrom negara berkembang yang akut. Sadar tak sadar berangsur orang takut (atau malu) melokalkan diri. Epidemi keminderan adalah jawaban lugas kenapa satu negara bisa maju, sedang di negara lain tidak.

Bagi orang muda tanpa isi kepala, paspor ke dunia gaul seolah hanya ada satu cara. Jadi umat penyembah Barat. Makan Pizza, sepatu Nike, Starbucks Coffe, MTV, musik R&B, dan semacamnya.

Eropa Barat, maupun Amerika rupanya telah jadi berhala baru bagi banyak orang muda.

Oke, kalau kita suka karena memang kita suka, ada ruang toleransi di tahap itu. Tak lantas sambil merendahkan diri, tak seraya bersifat naif menghina kelokalan kita. Itu masalah pilihan. Bila kita suka karena alasan yang kuat, terasa wajar dan sah-sah saja.

Hal menyedihkannya ialah ber-barat ria sekadar kerena latah, karena takut dibilang kuno, lokal, atau sekali lagi ndeso.

Menyenangkan sekali hidup dengan dikenal, terkenal, dan banyak, yang ingin kenal. Rasanya tiap dari kita selalu punya dorongan itu. Tulisan ini bukan dalam kapasitas mengadili, mana budaya dunia yang lebih bagus atau lebih hebat. Akan tetapi, lebih lebih pada titik tekan, betapa beracunnya takut melokalkan diri. Gebyah uyah, dengan memandang lokal itu jelek, hanya akan menyesat diri pada kebuntuan kreativitas.

Membawa ke titik kehilangan sensitifitas untuk maju, kehilangan kepekaan hidup bermasyarakat. Nah, kalau kita sudah kepekaan bermanusia, menceraikan diri dari ikatan batin dengan masyarakat, berpisah jiwa dengan kelokalan ibu pertwi kita. Lantas, apa atau siapa kita?

Ada satu ungkapan menarik, ketika orang kehilangan masa muda, maka dia hanya akan menjadi tua. Ketika orang kehilangan kerja, dia akan hanya susut harta. Ketika orang sakit, dia hanya akan hilang sejenak sehatnya. Namun tanpa karakter, seseorang niscahya kehilangan segalanya.

Hal mana aspek kelokalan rupanya begitu terpelihara di nama-nama orang barat. Seperti Bush yang presiden Amerika itu terasa begitu Texas. Bush (semak belukar: Ing) adalah bagian dari keseharian kehidupan a la Koboi Texas. Tentu akhirnya lebih mudah bagi kita memahami karakter bengalnya. Seperti yang dipertontonkannya saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Begitu kontrasnya dengan kepala negara kita ketika menjemputnya. Di mana gaya presiden kita begitu sangat timur, sangat andap asor khas jawa. Mriyayeni. Bush meloncat begitu saja dari pintu mobil, tepat di hadapan presiden kita.

Tetapi hal positif yang kita bisa liat dari Bush adalah kebanggaannya dengan daerahnya. Atau setidak-tidaknya, dengan melihat namanya, kita bisa membayangkan kira-kira zaman koboi di Amerika dulu itu seperti apa. Bush sangat PD dengan kelokalannya. Lalu, tidakkah kita idealnya serupa? Ya, maka mari dengan sepenuh jiwa, kita serukan bangga.. Yes, gue Indonesia![]

n.b. Lihat Pinus&Pinus